You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.339 Pelanggar Protokol Kesehatan Telah Ditindak Satpol PP Jasel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

3.339 Pelanggar Protokol Kesehatan Telah Ditindak Satpol PP Jaksel

Selama kurun waktu  5 Juni 2020 hingga 5 Januari 2021, Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 3.339 pelanggar protokol kesehatan penggunaan masker.

Denda administrasi yang terkumpul sebanyak Rp 870 juta

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan itu terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukan pihaknya di tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.

"Dari 3.339 pelanggar yang ditertibkan itu denda administrasi yang terkumpul sebanyak Rp 870 juta, " ujar Ujang, Jumat (8/1).

Empat Pelanggar Prokes di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Dalam kurun waktu yang sama, lanjut Ujang, pihaknya  juga telah menertibkan 213 tempat usaha yang melanggar aturan PSBB. Dari jumlah itu, 153 tempat usaha ditutup selama 1x24 jam, 55 dapat teguran tertulis dan lima ditutup selama 3x24 jam.

"Penertiban kami lakukan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9058 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2768 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik